Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Kandungan
Pasangan kekasih nekat menggugurkan kandung yang berusia tujuh bulan karena malu hamil diluar nikah. Kini, kedua nya pun harus berurusan dengan pihak
Pada saat dikeluarkan di dalam kamar mandi, kondisinya pendarahan akhirnya dibawa ke rumah sakit Imelda," ujarnya.
Baca juga: Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Pasangan Kekasih dan Rekannya Ditangkap
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kedua pasangan kekasih ini menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat.
Dimana obat tersebut dibelinya dari aplikasi belanja online Shopee.
"Untuk obat - obatan yang digunakan untuk menggugurkan bayi di beli dari aplikasi online, ini pun masih kami dalami apakah obat-obatan tersebut beredar resmi di Indonesia atau tidak," ungkapnya.
Saat ini, pelaku pria telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara, pelaku wanita nya sedang dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.
Terhadap pelaku, polisi menetapkan pasal 348 dan 341 serta pasal 75 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Ada pun barang yang diamankan pada saat di TKP berupa obat-obatan, handphone, handuk yang digunakan untuk menutupi si bayi, kendi tempat Ari-ari dan cangkul," tuturnya.
Baca juga: Dokter Diam-Diam Hamili Puluhan Pasien dan Punya 50 Lebih Anak
Baca juga: Dea Onlyfans Berharap Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil
Baca juga: Perkosa Remaja Putri hingga Hamil, Seorang Pria di Kalsel Ditangkap
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Bayinya, Si Ibu Nyaris Tewas Pendarahan, Malu Hamil di Luar Nikah,