Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Kandungan

Pasangan kekasih nekat menggugurkan kandung yang berusia tujuh bulan karena malu hamil diluar nikah. Kini, kedua nya pun harus berurusan dengan pihak

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN-MEDAN / ALFIANSYAH
Rony Rivandi alias Rony pria yang tega gugurkan kandungan, saat digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (25/5/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Pasangan kekasih nekat menggugurkan kandung yang berusia tujuh bulan karena malu hamil diluar nikah.

Kini, kedua nya pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku pria telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara, pelaku wanita nya sedang dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.

Sepasang kekasih tersebut yakni, Rony Rivandi alias Rony (22) warga Jalan Sudirman, Kecamatan Gebang, Langkat, dan Nurhayati (20) warga jalan Dusun VXII, Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keduanya ini menggugurkan kandungan tersebut di kost-an milik Rony di Jalan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan mengungkapkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi bahwasanya ada pasangan di luar nikah yang mencoba menggugurkan bayinya," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Diduga Hamil Diluar Nikah, Sang Ibunda Lesti Akhirnya Buka Suara ‘Sakit Hati’

Ia mengatakan, saat mendapatkan informasi tersebut pihak langsung mendatangi lokasi.

Namun, ternyata bayi malang berusia tujuh bulan itu telah dikubur oleh pelaku Rony yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti.

"Kita langsung melakukan cek TKP, ternyata betul bahwasanya peristiwa tersebut ada dan bayi sudah dikuburkan," sebutnya.

Agustiawan menjelaskan, seusai melakukan pengguguran ,Nurhayati mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke klinik.

Lantaran tidak bisa ditangani, pihak klinik pun merujuk ibu bayi itu ke Rumah Sakit Imelda Medan.

Dijelaskannya, praktek aborsi yang dilakukan oleh pasangan kekasih yang tidak bertanggungjawab ini hanya dilakukan berdua.

"Tidak ada bantuan siapapun, hanya meminum obat terjadi kontraksi.

Pada saat dikeluarkan di dalam kamar mandi, kondisinya pendarahan akhirnya dibawa ke rumah sakit Imelda," ujarnya.

Baca juga: Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Pasangan Kekasih dan Rekannya Ditangkap

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kedua pasangan kekasih ini menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat.

Dimana obat tersebut dibelinya dari aplikasi belanja online Shopee.

"Untuk obat - obatan yang digunakan untuk menggugurkan bayi di beli dari aplikasi online, ini pun masih kami dalami apakah obat-obatan tersebut beredar resmi di Indonesia atau tidak," ungkapnya.

Saat ini, pelaku pria telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara, pelaku wanita nya sedang dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.

Terhadap pelaku, polisi menetapkan pasal 348 dan 341 serta pasal 75 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Ada pun barang yang diamankan pada saat di TKP berupa obat-obatan, handphone, handuk yang digunakan untuk menutupi si bayi, kendi tempat Ari-ari dan cangkul," tuturnya.

Baca juga: Dokter Diam-Diam Hamili Puluhan Pasien dan Punya 50 Lebih Anak

Baca juga: Dea Onlyfans Berharap Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil

Baca juga: Perkosa Remaja Putri hingga Hamil, Seorang Pria di Kalsel Ditangkap

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Bayinya, Si Ibu Nyaris Tewas Pendarahan, Malu Hamil di Luar Nikah, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved