Haba Artis

Eksepsinya Ditolak, Ayu Thalia Nangis dan Klaim Tak Bersalah

Terdakwa Ayu Thalia buka suara seusai eksepsi atau nota keberatan pihaknya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (31/5/2022). Ayu tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim. 

Dalam nota eksepsi, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan beberapa poin keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satunya, pihak Ayu Thalia menekankan bahwa dasar JPU mendakwa adalah dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean yang ada di pemberitaan media massa.

Oleh karenanya, Pitra menyinggung penyelesaian perkara ini harus terlebih dahulu masuk ke Dewan Pers baru boleh bergulir ke pengadilan (meja hijau).

(Kompas.com)

Baca juga: Sidang Kasus CPNS Bodong, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty

Baca juga: Deddy Corbuzier Umumkan Rehat dari Media Sosial, Ada Apa?

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved