Rabu, 20 Mei 2026

Kasus

Refly Harun Laporkan Rizal Afif, Tersangka Penculik Anak ke Polisi

YouTuber Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28) dan sebuah akun media sosial ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/6/2022) ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Youtuber Refly Harun di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

PROHABA.CO, JAKARTA - YouTuber Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28) dan sebuah akun media sosial ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Rizal Afif merupakan tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta.

Rizal dilaporkan terkait pernyataannya saat mengatakan telah dibayar Refly untuk mengaku sebagai mantan narapidana teroris.

Adapun laporan Refly terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim. Refl y melaporkan Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi.

“Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu,” kata Refl y Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022) malam.

Baca juga: Cemburu, YouTuber Malaysia Pukul Pacarnya hingga Tewas

Refly membuat laporan ini karena merasa namanya telah dicemarkan oleh Rizal.

Ia merasa pernyataan Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

Lebih lanjut, Refly meminta polisi dapat mengungkap dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum.

Kalau ada seperti ini jutsru akan mengganggu kredibilitas saya.

Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting.

Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin,” kata dia.

Baca juga: Deddy Corbuzier Umumkan Rehat dari Media Sosial, Ada Apa?

Adapun Rizal Afif pernah mengaku dibayar untuk mendeklarasikan dirinya sebagai mantan narapidama teroris dalam podcast milik Refly Harun.

Dikutip dari TribunJakarta, Rizal mengaku membuat video klarifikasi yang menegaskan dirinya bukan mantan narapidana terorisme.

“Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong,” ujar Rizal Afi f seperti dikutip TribunJakarta pada 28 Mei 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved