Rabu, 15 April 2026

Kriminal

4 Pelaku Pengeroyok Wanita Telanjang Diringkus

Aparat kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan seorang wanita telanjang di Kota Poso, Sulawesi Tengah.

Editor: Muliadi Gani
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Polres Tabanan Bali menangkap seorang oknum TNI, NS (44) karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan seorang wanita telanjang di Kota Poso, Sulawesi Tengah.

Dua orang pelaku lainnya masih buron.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial A masing-masing berinisial D, N, K dan T.

Keempat pelaku ditangkap saat melintasi Kota Poso, perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Empat pelaku sudah ditangkap, dua orang pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Lando, Rabu (22/6) malam.

Saat ditanya motif pengeroyokan terhadap korban, Lando mengaku belum bisa memastikan karena keterangan keempat pelaku berbeda-beda.

Baca juga: Remaja Di Bekasi Sangka Maling, Dikeroyok dengan Sajam hingga Tewas di Tempat

Baca juga: Uang Dayah MUDI Mesra Samalanga Rp 320 Juta Dirampok, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Baca juga: Seorang Bankir Berhenti Kerja demi Menjadi Manusia Reptil, Biaya Operasi Capai Rp 861 Juta

"Belum tahu pasti motifnya, karena empat pelaku masih diperiksa.

Tapi, dari keterangan sementara menyebutkan, pengeroyokan terjadi karena persoalan korban menghilangkan baju salah satu pelaku," ungkap dia.

Lando menuturkan, penganiayaan terjadi karena korban meminjam baju milik salah satu pelaku.

Tetapi, karena baju tersebut hilang, membuat pelaku naik pitam dan menganiaya korban.

"Itu kan awalnya ada tiga baju.

Namun, saat pelaku menagih baju yang dipinjam, korban mengaku telah menghilangkannya.

Pelaku dan korban ini berteman," ujar dia.

Lando menuturkan, keempat pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved