Kasus

Majikan Adelina Dibebaskan, Pemerintah Dorong Ajukan Gugatan Perdata

KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang juga telah menunjuk pengacara (retainer lawyer) untuk memantau proses persidangan ...

Editor: Muliadi Gani
DOKUMEN BP2MI
Aksi solidaritas keadilan untuk almarhumah Adelina Sau, pekerja migran Indonesia, yang tewas disiksa majikannya, pada awal tahun 2018 lalu, digelar di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta. 

Hal itu berdasarkan pemantauan pihak Kemlu, KBRI Kuala Lumpur, maupun KJRI Penang saat melakukan pengajuan tuntutan sejak awal proses persidangan kasus majikan Adelina berlangsung.

“Dalam konteks tersebut, kita melihat bahwa jaksa tidak cermat dan juga tidak serius,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha dalam diskusi virtual, kemarin.

Kendati demikian, Judha tidak dapat membeberkan secara rinci soal teknis pengajuan tuntutan JPU di Malaysia yang dinilai tidak serius dan tidak cermat itu.

(kompas.com)

Baca juga: Dua ART Tepergok Majikan Sembunyikan Pacar di Kamar

Baca juga: Ilmuwan Temukan Spesies Predator Baru, Pernah Hidup Lama di Eropa

Baca juga: Kesal Orangtuanya Kerap Diolok, Pemuda di Nganjuk Bacok Teman

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved