Kasus
Majikan Adelina Dibebaskan, Pemerintah Dorong Ajukan Gugatan Perdata
KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang juga telah menunjuk pengacara (retainer lawyer) untuk memantau proses persidangan ...
Hal itu berdasarkan pemantauan pihak Kemlu, KBRI Kuala Lumpur, maupun KJRI Penang saat melakukan pengajuan tuntutan sejak awal proses persidangan kasus majikan Adelina berlangsung.
“Dalam konteks tersebut, kita melihat bahwa jaksa tidak cermat dan juga tidak serius,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha dalam diskusi virtual, kemarin.
Kendati demikian, Judha tidak dapat membeberkan secara rinci soal teknis pengajuan tuntutan JPU di Malaysia yang dinilai tidak serius dan tidak cermat itu.
(kompas.com)
Baca juga: Dua ART Tepergok Majikan Sembunyikan Pacar di Kamar
Baca juga: Ilmuwan Temukan Spesies Predator Baru, Pernah Hidup Lama di Eropa
Baca juga: Kesal Orangtuanya Kerap Diolok, Pemuda di Nganjuk Bacok Teman