Usai Pesta Miras, 8 Pemuda Meregang Nyawa, 3 Dicokok
Tiga tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan tewaskan delapan orang di Karawang, Jawa Barat, mengaku baru jualan sekitar satu bulan lalu.
PROHABA.CO, KERAWANG - Tiga tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan tewaskan delapan orang di Karawang, Jawa Barat, mengaku baru jualan sekitar satu bulan lalu.
Dalam praktiknya, Ketiga tersangka yang berinisial Y (25), D (27), dan R (30), itu memiliki peran masing-masing.
R berperan meracik dan mengoplos, lalu Y dan D bertugas mengedarkan miras terlarang itu.
"Cara mengedarkannya dari (kabar) mulut ke mulut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat (24/6).
korban awalnya merasa mual, muntah, dan pusing, usai menenggak miras oplosan itu.
Kedelapan orang korban tewas itu diketahui berasal dari Kecamatan Klari, Kecamatan Karawang Timur, dan Kecamatan Rawamerta.
"Ada yang di Klari, Karawang Timur (Palumbon, Palawad) dan Rawamerta, " katanya.
Baca juga: Pesta Miras, Irfan Tewas Dikeroyok Empat Teman
Baca juga: Abdul Haris Tewas Dibacok Temannya Saat Teguk Miras
Para korban itu adalah WA (28) dari Kecamatan Klari.
Lalu S (31), R (22) dan A (40) dari Kecamatan Karawang Timur dan R (24), D(18), T (17), dan K (18) di Rawamerta.
Salah satu saksi bernama Jenal (33), mengatakan, awalnya dirinya dan kawan-kawan minum minuman keras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran.
Lalu, mereka pun bergantian jaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran.
Menurut Jenal, ada sekitar empat orang yang ikut pesta miras itu.
Miras yang diminum pun berganti-ganti jenisnya.
"Minuman kentung, oplosan.
Tapi enggak dioplos sendiri dengan apa-apa.
Baca juga: Tak Terima Ratusan Botol Miras Disita, Pemilik Kafe Polisikan Satpol PP
Baca juga: Cabuli Penumpangnya, Tukang Ojek di Sikka Diringkus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Miras-Pemilik-Kafe-Polisikan-Satpol-PP-karena-Rampas-Ratusan-Botol-Miras-Miliknya.jpg)