Hotman Paris Temui Ketua MUI Minta Maaf Soal Kasus Holywings
Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan ...
Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.
Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
(antara)
Baca juga: Tak Terima Ratusan Botol Miras Disita, Pemilik Kafe Polisikan Satpol PP
Baca juga: Minibus Pariwisata Hantam Mobil Panther Sedang Parkir
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Belawan Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Dua Pecandu Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Hotman-Paris-temui-Cholil-Nafis.jpg)