Rabu, 20 Mei 2026

Oknum Anggota DPRD

Aniaya Perempuan di Tempat Karoeke, Anggota DPRD Temanggung Diamankan Polisi

Diduga saat itu pelaku dalam kondisi mabuk di tempat karaoke yang berada di Bandungan Kabupaten Semarang

Tayang:
Editor: Misran Asri
AsiaOne Via Tribunnews.com
PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Nur Rofiq (NR), anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditahan Polres Semarang setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap rekan perempuannya di tempat karaoke di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Diduga saat itu pelaku dalam kondisi mabuk di tempat karaoke yang berada di Bandungan Kabupaten Semarang

PROHABA.CO, UNGARAN - Nur Rofiq (NR), anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditahan Polres Semarang setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap rekan perempuannya di tempat karaoke di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

"Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu, " kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026). 

Bodia mengatakan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, maka akan dilakukan pelimpahan. 

Disinggung mengenai pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, Bodia mengatakan ada surat secara pribadi dari yang bersangkutan. 

"Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima, proses hukum tetap berjalan," kata Bodia. 

Sebelumnya diberitakan, NR dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya. 

Diduga saat itu pelaku dalam kondisi mabuk di tempat karaoke yang berada di Bandungan Kabupaten Semarang. 

Kasus tersebut menjadi ramai karena pendamping korban S, membuat video di media sosial. Video di depan SPKT Polres Semarang ITU diunggah akun TikTok @Liong***. 

Di video tersebut Tampak seorang perempuan bermasker yang diapit dua pria. 

Kondisi mabuk dan ada perselisihan 

Kemudian pria yang mengenakan kaus putih berbicara selaku kuasa hukum sang perempuan. 

Dia menyampaikan bahwa perempuan tersebut adalah korban penganiayaan dari salah seorang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Penganiayaan dilakukan saat berada di salah satu tempat karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang. 

"Kami mendatangi Polres Semarang pada Senin (13/4/2026) untuk mengadukan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan dari Partai PPP," kata dia. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved