Beri Uang ke Pengemis Bisa Terancam Denda dan Penjara
Aturan pelarangan memberi uang kepada pengemis mulai ditegakkan di sejumlah daerah. Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, contohnya ...
Menurut Drajat, salah satu bentuk kompensasi tersebut adalah pemberian akses.
“Gelandangan itu aksesnya tertutup. Ini karena mereka ndak punya KTP dan domisili.
Mereka mungkin ndak pernah ngurus (KTP) juga, sehingga mereka mengakses apa pun ndak bisa, untuk akses kesehatan dan lain-lain,” tuturnya.
Selain itu, terang Drajat, salah satu bentuk kompensasi lainnya adalah mereka harus didukung pemberdayaan ekonomi.
(kompas.com)
Baca juga: Kisah Pengemis Meninggal Bersama Tumpukan Uang Rp 46 Juta, Ada Buku Tabungan Berisi Rp15 M
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengemis Acungkan Pisau ke Satpol PP
Baca juga: Kawanan Gajah Kembali Merusak Bibit Durian dan Pinang serta Gubuk di Aceh Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pengemis-di-kawasan-gerbang-Undip-Semarang.jpg)