Begini Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa yang Lulus Seleksi UM PTKIN di IAIN Lhokseumawe
Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Kamis (30/6/2022), menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran ulang atau registrasi.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jafaruddin
PROHABA.CO – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Kamis (30/6/2022), menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran ulang atau registrasi.
Isi pengumuman tersebut petunjuk bagi mahasiswa yang sudah lulus ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri Keagaman Islam Negeri (UM-PTKIN).
Untuk diketahui pengumuman hasil seleksi UM PTKIN sudah diumumkan panitia nasional hari ini, Kamis (30/6/2022).
Pengumuman tersebut diteken Wakil Rektor IAIN Lhokseumawe, Bidang Akademik Dr Iskandar.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Lhokseumawe sudah dapat melakukan pendaftaran ulang.
Baca juga: 5 Universitas Luar Negeri yang Banyak Diincar Mahasiswa Indonesia
Peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Jalur UM-PTKIN Tahun Akademik Tahun 2022.
Alamatnya pada laman: https: //www.iainlhokseiimawe.ac.id/, mulai hari ini 30 Juni 2022.
“Pendaftaran ulang dapat dilakukan secara online,” ujar Dr Iskandar.
Waktu pendaftaran ulang dimulai dari 30 Juni sampai 15 Juli 2022.
Artinya peserta memiliki kesempatan untuk daftar ulang selama 16 hari.
Baca juga: Tips Sukses Presentasi bagi Para Mahasiswa
Peserta juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Cara dengan mentransfer ke rekening BSI Cabang Lhokseumawe.
Pada slip pembayaran UKT ditulis mama mahasiswa, NISN.
Selain itu juga program studi (prodi) dan jalur UM-PTKIN.
Selanjutnya mengisi formulir pendaftaran ulang diakses pada laman http://spmb.iainlhokseumawe.ac.id/
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kampus-IAIN-Lhokseumawe-Tahun-2021.jpg)