Kriminal

Letupan Senpi Runtuhkan Nyali Guru Pengedar Sabu

Dua pengedar narkotika jenis sabu, JK (37) dan MS (33) yang berprofesi sebagai petani dan guru honorer ditangkap karena menyimpan sabu ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU 

PROHABA.CO, BENGKULU - Dua pengedar narkotika jenis sabu, JK (37) dan MS (33) yang berprofesi sebagai petani dan guru honorer ditangkap karena menyimpan sabu seberat 100 gram.

Mereka ditangkap  Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu di Jalan Lintas Curup- Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (26/6).

Saat ditangkap, keduanya mengendarai mobil jenis pikap. Begitu polisi melepaskan tembakan peringatan, nyali kedua pelaku langsung ciut. Mereka pun menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyatakan, keduanya saat ini ditahan di Mapolda Bengkulu.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Baca juga: Polres Aceh Timur Musnahkan 1 Kg Sabu, Dua Kasus Sedang Disidik

Baca juga: Rusia Tingkatkan Serangannya Usai Jokowi Kunjungi Ukraina

"Mendapat laporan masyarakat kemudian polisi melakukan pengintaian di sekitaran Simmpang Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, Curup, Rejang Lebong, polisi melihat kedua pelaku dan melakukan penangkapan," kata Sudarno, Kamis (30/6).

Saat ditangkap dan digeledah, kedua pelaku berusaha menolak.

Namun bunyi letusan pistol pun melumerkan nyali kedua pelaku.

"Hasil penggeledahan ditemukanlah satu paket besar yang diduga narkotika gol I jenis sabu, yang ditemukan di atas tanah di belakang mobil pelaku.

JS sempat membuang barang bukti sabu ke belakang mobil saat diinterogasi barulah JS mengakui itu sabu miliknya," jelas Sudarno.

(kompas.com)

Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Polisi Amankan 2,27 gram Barang Bukti

Baca juga: Tulisan Seorang Ibu agar Ganja Dilegalkan Berlanjut ke DPR RI

Baca juga: Miliki Ganja Kering, Polisi Amankan Dua Pemuda di Bener Meriah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved