Kriminal
Letupan Senpi Runtuhkan Nyali Guru Pengedar Sabu
Dua pengedar narkotika jenis sabu, JK (37) dan MS (33) yang berprofesi sebagai petani dan guru honorer ditangkap karena menyimpan sabu ...
PROHABA.CO, BENGKULU - Dua pengedar narkotika jenis sabu, JK (37) dan MS (33) yang berprofesi sebagai petani dan guru honorer ditangkap karena menyimpan sabu seberat 100 gram.
Mereka ditangkap Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu di Jalan Lintas Curup- Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (26/6).
Saat ditangkap, keduanya mengendarai mobil jenis pikap. Begitu polisi melepaskan tembakan peringatan, nyali kedua pelaku langsung ciut. Mereka pun menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyatakan, keduanya saat ini ditahan di Mapolda Bengkulu.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Baca juga: Polres Aceh Timur Musnahkan 1 Kg Sabu, Dua Kasus Sedang Disidik
Baca juga: Rusia Tingkatkan Serangannya Usai Jokowi Kunjungi Ukraina
"Mendapat laporan masyarakat kemudian polisi melakukan pengintaian di sekitaran Simmpang Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, Curup, Rejang Lebong, polisi melihat kedua pelaku dan melakukan penangkapan," kata Sudarno, Kamis (30/6).
Saat ditangkap dan digeledah, kedua pelaku berusaha menolak.
Namun bunyi letusan pistol pun melumerkan nyali kedua pelaku.
"Hasil penggeledahan ditemukanlah satu paket besar yang diduga narkotika gol I jenis sabu, yang ditemukan di atas tanah di belakang mobil pelaku.
JS sempat membuang barang bukti sabu ke belakang mobil saat diinterogasi barulah JS mengakui itu sabu miliknya," jelas Sudarno.
(kompas.com)
Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Polisi Amankan 2,27 gram Barang Bukti
Baca juga: Tulisan Seorang Ibu agar Ganja Dilegalkan Berlanjut ke DPR RI
Baca juga: Miliki Ganja Kering, Polisi Amankan Dua Pemuda di Bener Meriah