Berita Jakarta
Soal Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Anggota DPR Sebut Bikin Rakyat Susah
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Paramitha Widya Kusuma menyatakan tidak setuju dengan rencana penggunaan aplikasi MyPertamina
Paramitha mengatakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) adalah pihak yang bertanggung jawab terkait pengawasan, bukan Pertamina.
Menurutnya, Pertamina hanya menjalankan penugasan untuk mengadakan dan menyalurkan BBM bersubsidi hingga ke daerah terpencil.
Dia menilai, selama ini BPH Migas sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal pengawasan tidak menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
“Yang memutuskan kuota BBM untuk tiap daerah itu kan BPH Migas.
Ketika mereka sudah bagikan kuotanya, kenapa mereka tidak bisa mengawasi?" sebutnya.
Paramitha mengatakan, BPH Migas harus bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Sebab, dari setiap liter BBM yang dibeli konsumen ada fee yang didapat.
"Berarti selama ini masyarakat selalu bayar fee ke BPH Migas dari tiap liter pembelian BBM, tapi kok BPH Migas enak sekali kerjanya.
Berarti fee yang kita bayarkan sia-sia," tegasnya.
Menurutnya, ada dua solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pertama, memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi.
Sebab, sudah lebih dari 90 persen SPBU yang terpasang alat digitalisasi di seluruh Indonesia, tetapi tidak dijalankan dengan baik.
“Jangankan di Jakarta, di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera, itu banyak temuan digitalisasi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Itu saja dibetulkan pelaksanaannya," tegasnya.
Kedua, BPH diminta bekerja sesuai dengan tupoksi.