Ibadah Haji 2022

Miris! Niat untuk Menunaikan Ibadah Haji, Tapi 46 WNI Ini Malah Dipulangkan

Namun mulai 2022 ini, Arab Saudi mengizinkan penduduk muslim dari seluruh dunia untuk kembali melaksanakan ibadah haji.

Tribunnews.com
Belum sempat menunaikan ibadah haji, 46 WNI harus dipulangkan ke Indonesia. 

Miris! Niat untuk Menunaikan Ibadah Haji, Tapi 46 WNI Ini Malah Dipulangkan

PROHABA.CO- Melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan impian yang diinginkan setiap muslim.

Setelah dua tahun, Pemerintah Arab Saudi tidak membuka pelayanan ibadah haji lantaran karena pandemi Covid-19.

Namun mulai 2022 ini, Arab Saudi mengizinkan penduduk muslim dari seluruh dunia untuk kembali melaksanakan ibadah haji.

Tentunya, ini menjadi kabar yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap muslim untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci setelah penantian yang cukup lama.

Baca juga: Hanya 372 Jamaah Haji Asal Indonesia Bisa Berhaji Tahun Ini

Akan tetapi, kondisi miris dialami oleh 46 Warga Negara Indonesia (WNI).

Niat hati ingin menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun islam ke-5 itu, kini harus dipulangkan ke Indonesia sebelum ibadah haji itu selesai dilaksanakan.

Mereka adalah calon jamaah haji furoda yang sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengawalan pemulangan 46 WNI tersebut nantinya akan dilakukan oleh Satgas Haji.

Baca juga: Permudah Komunikasi Jamaah Haji di Tanah Suci, XL Sediakan Kartu Perdana Khusus

"Ada petugas keamanan di Satgas Haji," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa Satgas Haji tersebut berasal dari anggota Polri maupun anggota TNI.

Mereka memang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan keamanan hingga hukum yang dialami para jamaah.

"Ya betul (Satgas Haji anggota Polri) juga dari TNI juga ada, semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jamaah di sana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 46 WNI yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan 85 Persen Kuota Haji untuk Jemaah Luar

Mereka harus dipulangkan dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved