Genap Sebulan, Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Banda Aceh Belum Ditemukan
Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara memanjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh ...
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
"Ada penambahan dua orang dan pengurangan satu orang karena bebas," ujarnya.
Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Baca juga: Lima Napi Anak yang Kabur Masih Dicari
Informasi yang diperoleh Prohaba, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.
Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.
Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.
Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (dik)
Baca juga: Istri Anggota Polisi Selingkuh dengan Maling, Saat Digerebek Sembunyi dalam Lemari
Baca juga: Warga Temukan Mayat Pria Bersimbah Darah di Gang Sempit Tambora
Baca juga: Napi Kabur Kembali Diringkus, Setelah Kepergok Curi Sepmor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Daftar-DPO-lima-napi-anak-kabur-dari-LPKA-Kelas-IIB-Banda-Aceh.jpg)