Kamis, 4 Juni 2026

Genap Sebulan, Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Banda Aceh Belum Ditemukan

Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara memanjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh ...

Tayang:
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Daftar DPO lima napi anak kabur dari LPKA Kelas IIB Banda Aceh. 

"Ada penambahan dua orang dan pengurangan satu orang karena bebas," ujarnya.

Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Baca juga: Lima Napi Anak yang Kabur Masih Dicari

Informasi yang diperoleh Prohaba, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.

Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.

Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (dik)

Baca juga: Istri Anggota Polisi Selingkuh dengan Maling, Saat Digerebek Sembunyi dalam Lemari

Baca juga: Warga Temukan Mayat Pria Bersimbah Darah di Gang Sempit Tambora

Baca juga: Napi Kabur Kembali Diringkus, Setelah Kepergok Curi Sepmor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved