Mengaku Dosen, Kakek Berusia 65 Tahun Diduga Merudapaksa 10 Mahasiswi
Seorang kakek berusia 65 tahun yang sudah tua renta bukannya bertaubat mendekatkan diri pada tuhan, tapi malah berbuat bejat. Pelaku berinisial AF ...
PROHABA.CO - Seorang kakek berusia 65 tahun yang sudah tua renta bukannya bertaubat mendekatkan diri pada tuhan, tapi malah berbuat bejat.
Pelaku berinisial AF diduga melakukan pencabulan terhadap 10 mahasiswi kini dilaporkan ke Polda NTB.
Pelapor melaporkan kakek tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Kakek tersebut dilaporkan atas kasus dugaan merudapaksa yang dilakukannya terhadap 10 pelapor.
Para korban kini mengaku mengalami trauma.
Adapun para pelapor berasal dari berbagai kampus yang ada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap pendamping korban Joko Jumadi, Rabu.
Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.
Baca juga: Kakek 67 Tahun Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Ngadu ke Neneknya
AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.
"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.
AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.
Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.
Korban Ungkap Modus Pelaku
Seorang korban sebut saja namanya Bunga mengungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya.
Awalnya Bunga mendapat penawaran dari temannya berinisial A supaya skripsinya dibantu oleh AF.
A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Baca juga: Kisah Mahasiswi Pembuang Bayi Dinikahi Oleh Kekasihnya di Kantor Polisi
Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.
"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.
Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinoadi AF.
Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.
"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.
Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.
Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.
Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakek 65 Tahun Dilaporkan ke Polda NTB, Diduga Rudapaksa 10 Mahasiswi, Korban Ungkap Modus Pelaku,
Baca juga: Orangtua Pisah Ranjang, Remaja 14 Tahun di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Mahasiswi Lampung Otak Pembunuhan Pengusaha, Melibatkan 3 Pelaku Lainnya, Ini Alasan Diungkap Polisi