Kriminal
Polisi di Agara Tangkap Agen Chip Higgs Domino
Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Resmob Satreskrim Polres Agara, mengamankan seorang agen chip Higgs Domino dan agen judi toto gelap
PROHABA.CO, KUTACANE - Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Resmob Satreskrim Polres Agara, mengamankan seorang agen chip Higgs Domino dan agen judi toto gelap (togel) di Terminal Terpadu, Kecamatan Babussalam, Agara, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan hal itu kepada Prohaba, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, sekira pukul 20.00 WIB di Terminal Terpadu, Kecamatan Baitussalam, Agara, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Polres Agara telah menangkap tersangka CP, pelaku perjudian sebagai agen chip Higgs Domino dan agen togel.
Baca juga: Polres Agara Amankan 16 tersangka Judi Chip Higgs Domino, dan Togel, Ini Penegasan Kasat Reskrim
Baca juga: Nindy Ayunda Tersandung Kasus Penyekapan ART
Baca juga: Tim Gabungan Bekuk 9 Pemain Judi Online, Dari 15 Titik di Meulaboh
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan handphone tersangka merek Redmi 9 warna biru yang memiliki aplikasi Higgs Domino yang berisi chip 20 B dan uang Rp 1.275.000 yang diduga hasil penjualan chip Higgs Domino dan togel, juga satu rool kertas berisikan tulisan togel.
Menurut Kapolres AKBP Bramanti, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara telah menangkap satu agen chip Higgs Domino Island dan agen togel berinisial CP.
Pada saat digeledah ditemukan barang bukti pada tersangka dan tersangka berhasil diamankan, lalu diboyong ke Mapolres Agara dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres Agara.
Menurut Kapolres, tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana 48 bulan atau 4 tahun penjara. (as)
Baca juga: Dua Penjual Chip Judi Online Dicokok Polisi, Beraksi di Malam Ramadhan
Baca juga: Penjual Chip Higgs Domino dan Dua Bandar Togel Dicambuk 84 Kali
Baca juga: Polisi Panggil Presiden ACT Minta Klarifikasi Terkait Pengelolaan Dana