Kriminal

Mangkir dari Panggilan Polisi, Tiga Pelaku Rudapaksa Kini Diburu dan Masuk DPO Polres Langsa

Empat dari tiga tersangka yang diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur, masuk DPO Satuan Reskrim Polres Langsa

Editor: Misran Asri
hand over dokumen pribadi
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro MH 

Begitu tiba di Gampong Meutia, korban bertemu tersangka S dan F.

Lalu bersama tersangka A, S, dan F, korban selanjutnya dibawa ke salah satu rumah di gampong tersebut.

Di dalam rumah itulah korban mendapatkan tindakan bejat, ketiga tersangka, S, A dan F secara bergilr melakukan rudapaksa terhadap korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak langsung membawa pulang korban.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Belawan Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Dua Pecandu Sabu

Justru para pelaku itu membawa korban selanjutnya ke rumah satu tersangka lainnya, masih dalam desa yang sama.

Di rumah tersangka itulah, korban kembali mendapat perlakuan tak senonoh dan dan melibatkan seorang pelaku lainnya yang umur lebih dewasa, dari ketiga tersangka S, A dan F.

Usai puas melakukan perbuatan bejat tersebut, baru tersangka A membawa pulang korban kembali ke rumah saudaranya di Gampong Geudubang Jawa.

Beberapa hari kemudian, korban yang trauma dengan kejadian yang menimpanya itu pulang ke rumah orang tuanya dan mengadukan hal yang dialaminya kepada orang tuanya.

Baca juga: Mengaku Dosen, Kakek Berusia 65 Tahun Diduga Merudapaksa 10 Mahasiswi

Lantas mendengar kabar itu, orang tua korban sontak dan tidak mampu menahan emosi terhadap apa yang menimpa anak gadisnya tersebut.

Upaya penyelesaian yang sudah coba dilakukan orang tua korban melalui perangkat gampong masing-masing pelaku tinggal di Kecamatan Langsa Kota.

Tapi, tidak membuah hasil, justru orang tua korban mendapat respons yang dingin.

Sehingga kasus rudapaksa yang menimpa Bunga, anak di bawah umur itupun bermuara ke pelaporan Polres Langsa.(*)

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Dibawah Umur, Aksinya Kepergok Istri

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Pria di Langsa Rudapaksa Pelajar SMP Hingga Hamil 5 Bulan, 1 Pelaku Berhasil Diamankan, 3 DPO,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved