Pencurian Sepeda Motor
Dua Saudara Kompak Curi Motor di Banda Aceh, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Akhirnya Dibekuk Tim Rimueng
Dua bersaudara warga Kota Banda Aceh, kompak melancarkan aksi kejahatan pencurian sepeda motor, Selasa (12/7/2022).
Selanjutnya tim mengintrogasi terduga pelaku dan dari keterangan Aris, mengakui melakukan aksi pencurian motor bersama abangnya Bambang," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
"Mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor
Namun,pelaku Bambang setelah melakukan aksinya langsung membawa sepeda motor curian ke Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar," sambungnya.
Selanjutnya Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju Gampong Lamtamot dan di back-up oleh personel Polsek Lembah Seulawah guna melakukan penangkapan terhadap pelaku Bambang di rumah temannya.

"Pelaku Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas di rumah temannya di gampong Lamtamot, Aceh Besar," kata Kompol Ryan.
Baca juga: Satu Pelaku Curanmor Diciduk, Lima Sepmor Diamankan
Kini, kedua bersaudara itu harus mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 serta diancam hukuman 7 tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.(*)
Baca juga: 5 Sindikat Curanmor Diciduk, Pelaku Sudah Jual 40 Sepmor