BPOM Izinkan 5 Obat Covid di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SHUTTERSTOCK
Ilustrasi obat Covid-19. Inggris setujui obat Sotrovimab yang dikembangkan oleh perusahaan GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk pengobatan Covid-19. Selain mampu mengurangi risiko gejala ringan berkembang menjadi gejala berat, mengurangi risiko rawat inap dan kematian, obat ini juga tampaknya mampu melawan varian baru Omicron. 

PROHABA.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19 pda 17 Juli 2022.

Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfi zer.

Ini menjadi obat Covid kelima yang secara resmi dapat menjadi obat bagi pasien Covid-19, setelah sebelumnya BPOM menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, serta Molnupiravir.

Berikut daftar obat Covid di Indonesia

1. Paxlovid

Dilansir dari laman resmi BPOM, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.

Obat ini bisa diberikandengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresitivitas menuju kondisi berat.

Terkait dosis obat Covid Paxlovid yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg), yang diminum secara bersamaan dua kali sehari selama lima hari.

Baca juga: Pfizer Setuju Produksi Obat Covid-19 Versi Generik, akan Dipasok ke 95 Negara

Hasil kajian keamanan secara umum menunjukkan Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat meliputi dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Dari sisi efi kasi, hasil uji klinik dua dan tiga menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

2. Molnupiravir

Penerbitan penggunaan izin darurat untuk obat Molnupiravir diberikan pada 13 Januari 2022, dengan obat yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.

Inggris setujui obat Sotrovimab yang dikembangkan oleh perusahaan GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk pengobatan Covid-19.

Baca juga: Vaksin Booster Terbukti Tingkatkan Kekebalan terhadap Virus Corona

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved