BPOM Izinkan 5 Obat Covid di Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet ...
PROHABA.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19 pda 17 Juli 2022.
Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfi zer.
Ini menjadi obat Covid kelima yang secara resmi dapat menjadi obat bagi pasien Covid-19, setelah sebelumnya BPOM menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, serta Molnupiravir.
Berikut daftar obat Covid di Indonesia
1. Paxlovid
Dilansir dari laman resmi BPOM, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.
Obat ini bisa diberikandengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresitivitas menuju kondisi berat.
Terkait dosis obat Covid Paxlovid yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg), yang diminum secara bersamaan dua kali sehari selama lima hari.
Baca juga: Pfizer Setuju Produksi Obat Covid-19 Versi Generik, akan Dipasok ke 95 Negara
Hasil kajian keamanan secara umum menunjukkan Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.
Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat meliputi dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).
Dari sisi efi kasi, hasil uji klinik dua dan tiga menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.
Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.
2. Molnupiravir
Penerbitan penggunaan izin darurat untuk obat Molnupiravir diberikan pada 13 Januari 2022, dengan obat yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.
Inggris setujui obat Sotrovimab yang dikembangkan oleh perusahaan GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk pengobatan Covid-19.
Baca juga: Vaksin Booster Terbukti Tingkatkan Kekebalan terhadap Virus Corona
Selain mampu mengurangi risiko gejala ringan berkembang menjadi gejala berat, mengurangi risiko rawat inap dan kematian, obat ini juga tampaknya mampu melawan varian baru Omicron.
Obat Covid Molnupiravir ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi Covid-19 ringan sampai sedang pada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas), yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat.
Molnupiravir diberikan dua kali sehari sebanyak empat kapsul (masing-masing 200 mg) selama lima hari.
Untuk diketahui, Molnupiravir adalah salah satu obat virus corona di Indonesia yang dikembangkan oleh Merck Sharp & Dohme (MSD), yang selanjutnya MSD memberikan voluntary licensing (VL) kepada beberapa produsen di India, salah satunya Hetero Labs Ltd., India.
Berdasarkan hasil evaluasi dari aspek keamanan, pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi.
Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.
Hasil uji nonklinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.
Namun, obat ini tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir.
Terkait efikasi, uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir bisa menurunkan risiko dirawat di rumah sakit atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang, serta 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan.
Baca juga: Kemenkes Yakin Hepatitis Akut Berat Tak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
3. Regdanvimab
Regdanvimab dengan merek dagang Regkirona memperoleh izin EUA BPOM pada 2 Agustus 2021.
Obat ini menjadi terapi pengobatan antibodi monoklonal untuk infeksi Covid-19.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Regdanvimab bekerja dengan mengikat Receptor Binding Domain (RBD) dari spike protein SARS-CoV-2, yang kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi corona.
Antibodi monoklonal ini direkomendasikan untuk pasien Covid-19 dewasa yang bergejala ringan dan tidak memerlukan terapi oksigen, tapi berisiko tinggi mengalami gejala berat.
Pasien berisiko tinggi memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit ginjal, penyakit jantung, penyakit paru kronis, penyakit kanker, dan lainnya.
Dosis pemberian diberikan sebesar 40 mg/kg berat badan kepada pasien positif Covid-19 secara intravena, tidak lebih dari tujuh hari sejak bergejala dan harus di bawah pengawasan dokter.
Efek samping dari pemberian obat yang bisa timbul tapi jarang terjadi meliputi demam dan reaksi alergi.
Terkait efektivitasnya, Regdanvimab mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen untuk pasien berisiko tinggi mengembangkan Covid-19 berat hingga hari ke-28.
Selain itu, obat ini secara signifi kan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 79 persen pada semua pasien.
4. Favirapir dan Remdesivir
Remdesivir dan Favirapir menjadi dua jenis zat aktif atau bentuk persediaan obat resmi untuk pasien Covid-19 yang pertama kali memperoleh EUA BPOM.
(Kompas.com)
Baca juga: Menurut Kemenkes Berikut Ciri-Ciri Pasien Covid-19 yang Memiliki Risiko Kematian
Baca juga: Pasien Delta Empat Kali Lebih Berisiko Meninggal Dibanding Terpapar Omicron
Baca juga: India Dapat Nasal Spray Pertama untuk Obati Pasien Covid-19 Dewasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/potensi-obat-covid-19-ditemukan-justru-pada-senyawa-obat-cacing-pita.jpg)