Penembakan di Semarang

Ternyata Ini Asal Uang Rp 120 Juta yang Diberikan Kopda Muslimin untuk Bayar Eksekutor

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan, saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.

Editor: IKL
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Terungkap uang sebesar Rp 120 juta itu didapat Kopda Muslimin diduga dari mertuanya alias dari orangtua korban dengan alasan alasan untuk pengobatan istri yang kena tembak 

Alasan Kopda Muslimin (Kopda M) menyewa pembunuh bayaran menembak mati istrinya, Rina Wulandari terungkap.

Kopda Muslimin merasa tidak kuat saat menjalani bahtera rumah tangga bersama Rina Wulandari hingga akhirnya berniat menembak mati istri.

Hal tersebut terkuak saat tersangka penembakan istri anggota TNI, Agus Santoso alias Gondrong membeberkan keluhan Kopda Muslimin saat dihadirkan mensinkronkan keterangan kasus penembakan istri anggota TNI di Polrestabes Semarang,Rabu (27/7/2022).

Agus Santoso menuturkan saat itu Sugiyono alias babi mendatanginya di Magetan Jawa Timur.

Babi menyampaikan order Kopda Muslimin yang ingin mencelakakan istrinya.

"Saat itulah saya datang ke Semarang tiga minggu sebelum kejadian," ujarnya saat mensinkronkan keterangan di Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

Kemudian Agus bertemu dengan Kopda Muslimin di kediamannya.

Dia pun melakukan percakapan secara bisik-bisik.

"Keesokan hari pada saat malam Minggu bertemu lagi dengan Kopda Muslimin di daerah Padasan Simongan di situlah dia (Kopda Muslimin) mulai bercerita," tuturnya.

Menurutnya Kopda Muslimin menceritakan keadaan keluarganya.

Suami korban tersebut merasa tidak kuat tekanan dari istri.

"Dia (Kopda Muslimin) tidak kuat tekanan dari istrinya yang selalu mengekang.

Dia meminta agar istrinya dibunuh," tutur dia.

Namun permintaan Kopda Muslimin tidak langsung diturutinya.

Dia menyarankan agar sang suami tidak terburu-buru membunuh istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved