Kijang Innova, Pajero & Fortuner Masuk Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite dan Solar

Pemerintah berencana melakukan aturan terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Editor: Misran Asri
Foto Dok Pertamina
Petugas mengisi BBM ke kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Mulai 1 Juli 2022 Pertamina akan membuka pendaftaran di website MyPertamina. 

Pemerintah berencana melakukan aturan terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

PROHABA.CO -- Meski belum diputuskan secara resmi, BPH Migas sudah mengeluarkan kajian terkait merek dan kubikasi mobil yang dilarang membeli Pertalite dan Solar subsidi.

Pemerintah berencana melakukan aturan terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dengan mendaftarkan kendaraannya melalui MyPertamina.

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian pada kendaraan di atas 2.000 cc.

Namun kebijakan ini belum diatur secara resmi.

"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Meski belum diputuskan, kajian tersebut mengundang banyak tanda tanya dan perdebatan.

Sebab, jika hanya dibatasi oleh kapasitas mesin, sekarang ini banyak pabrikan yang meninggalkan mesin berkapasitas besar.

Baca juga: MyPertamina Diberlakukan, Ini Kriteria Beli BBM Subsidi untuk Usaha Perikanan, Mikro dan Pertanian

Banyak mobil sekarang ini yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc, tapi dilengkapi turbo.

Jika dibatasi dengan kompresi mesin, sesuai dengan rekomendasi pabrikan, saat ini rata-rata mobil baru juga tidak direkomendasikan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90.

Bahkan, termasuk mobil sekelas low cost green car (LCGC).

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tertibkan Menteri yang Bahas Kenaikan Harga BBM

Namun, jika nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, berikut ini ada daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:

TOYOTA

All New Voxy - 2.0 L

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved