Kriminal

Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat, Lima Orang Diperiksa Polisi

Sebanyak lima orang warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa aparat kepolisian terkait kasus kawin tangkap terhadap korban ANg

Editor: Muliadi Gani
Udayavani
Ilustrasi Penculikan 

Pihaknya juga sudah mengantar korban untuk dilakukan visum et repertum.

Baca juga: Diculik, Seorang Remaja Putri Ditemukan di Lokasi Prostitusi

Sebelumnya diberitakan, ANg alias Ance (26), wanita asal Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kawin tangkap.

Proses kawin tangkap yang sempat divideokan warga dan viral di sejumlah media sosial itu, kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Doni mengatakan, kasus ini terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, pada Senin (25/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pihaknya lanjut Doni, sedang menangani kasus tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan dan atau perampasan kemerdekaan (kawin tangkap).

Korban Ance lanjut dia, diculik oleh Lingu Bolu (29) yang juga warga kampung Kabala Podu, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat melakukan aksinya, pelaku Lingu Bolu dibantu tiga orang lainnya yang masih diselidiki.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Ibu Kos Nyaris Dirudapaksa Anak Kosnya, Pelaku Yang Hendak Kabur Ditangkap Warga 

Baca juga: Ratusan Kera Turun ke Permukiman Warga Kabupaten Aceh Tengah, Fenomena Apakah Ini? 

Baca juga: Malam Ini Peserta Aceh Perkusi dari Luar Negeri Unjuk Diri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved