Kriminal
Seorang Ayah Bejat di Lampung Perkosa Putrinya, Lalu Dijual untuk Bayar Utang
Polisi berhasil menangkap M (48), seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 ...
PROHABA.CO, LAMPUNG - Polisi berhasil menangkap M (48), seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Ayah bejat itu ternyata tak hanya mencabuli korban berulang kali, tetapi juga disebut pernah menjualnya ke lelaki lain untuk membayar utang.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pemerkosaan yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, korban selama ini tinggal di rumah MS karena kedua orangtuanya sudah bercerai.
Baca juga: Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda
"Perbuatan yang dilakukan pelaku disertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam dan ancaman fisik agar mau menuruti perbuatan pelaku," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (30/7).
Korban juga diancam agar tidak memberitahu pemerkosaan itu kepada orang lain.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pemerkosaan itu telah berlangsung selama setahun terakhir.
Pelaku bahkan dalam sehari memerkosa korban hingga empat kali.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah di Sumut Ditangkap Polisi
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Informasikan Otak Brigadir J Ditemukan di Dada
Korban juga mengaku pernah dijual ke lelaki hidung belang untuk melunasi utang pelaku.
Rio mengatakan, keterangan ini masih dalam pendalaman.
Pelaku dapat dijerat tindak pidana perdagangan manusia hingga UU Perlindungan Anak.
"Ini masih kita dalami, jika terbukti bisa dijerat UU Perdagangan Orang," kata Rio.
Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Pringsewu usai ditangkap pada Kamis (28/7).
(kompas.com)
Baca juga: Diduga Cabuli Putrinya, Seorang Ayah di Bima Babak Belur Dihajar Warga
Baca juga: Terngiang Wajah Istri, Seorang Ayah Sudah 5 Kali Setubuhi Anak Gadisnya
Baca juga: Tak Bisa Mengonrol Nafsu, Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 16 Tahun