Tak Bisa Mengonrol Nafsu, Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 16 Tahun
Seorang ayah kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tega melakukan hal bejat dengan merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia ...
PROHABA.CO - Seorang ayah kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tega melakukan hal bejat dengan merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Itu terjadi ketika nafsu ayah durjana tersebut sedang memuncak dan tidak bisa mengontrol hawa nafsunya .
Siapa yang menyangka, ayah bejat itu malah menarik anak kandungnya itu ke dalam kamar.
Korban yang berusaha melawan tak kuasa karena pelaku yang lebih dominan.
Maka, sampai di dalam kamar, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
Pengakuan pelaku ini yang bikin miris. ia mengatakan bernafsu ketika melihat tubuh anak gadisnya.
Jadi kapan ada kesempatan sedang berdua, ia sudah berniat untuk menjalankan aksi pornonya.
Waktu yang naas itu datang. Korban saat itu sedang menonton TV bersama dengan ayahnya.
Tiba-tiba saja ayahnya naik nafsu dan langsung saja menarik korban.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Bibi Korban, Mulai Raba Dada hingga Ditiduri
Begini Cerita lengkapnya
Kepada petugas, tersangka mengaku tergoda dengan korban saat hanya berdua di rumah.
Ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar dan terjadilah ayah rudapaksa putri kandung itu.
"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu (9/7/2022) tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," papar Romdhon.
Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja.