Pilu! Kepala Desa Meninggal Ditusuk saat Mengambil Wudhu di Masjid, Ini Pengakuan Tersangka

Hartoni bin Mesir (51) Kepala Desa Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meninggal ditikam

Editor: Misran Asri
Istimewa
Foto semasa hidup Hartoni, Kades Kuala 12 OKI yang meninggal ditikam Jumat (29/7/2022) malam. 

Pernah Dituduh Mencuri

Masih dari Tribun Sumsel, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam lama.

Pada 2018 silam, korban pernah menuduh pelaku melakukan tindak pidana pencurian mesin speadboat milik Kepala Desa Rantau Lurus.

"Atas dasar itu lah saya merasa sakit hati dan terus menyimpan dendam kepada korban," kata pelaku, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Mahasiswi Lampung Otak Pembunuhan Pengusaha, Melibatkan 3 Pelaku Lainnya, Ini Alasan Diungkap Polisi

Dendam tersebut kembali mencuat saat korban melintas di depan rumah pelaku.

"Waktu itu saya merasa tersinggung dengan korban, karena sewaktu saya menyapa dia tidak ada respons. Justru memberikan tatapan sinis kepada saya," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik sel tahanan Mapolres OKI.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

"Iya korban yang saya tusuk meninggal dunia, saya menyesali tindakan yang sudah saya lakukan," akunya.

Kapolsek Tulung Selapan, AKP M Firmansyah menyebutkan peristiwa terjadi pada Jumat (29/7) lalu, saat tersangka sedang duduk di teras rumahnya dan tidak berselang lama korban lewat di depannya hendak melangsungkan sholat Maghrib.

Baca juga: Terlibat Pembunuhan, 2 Remaja Diamankan

"Disaat melintas korban melihat tersangka, tetapi tidak menegurnya. Selain tersinggung ditambah lagi adanya dendam lama.

Kemudian tersangka masuk ke dapur dan mengambil pisau dan mencari korban," papar Kapolsek.

Lebih lanjut, sewaktu korban sedang ngambil air wudhu didampingi oleh dua orang saksi bernama Anang dan Rizal disitulah tersangka menikam punggung korban.

"Setelah beberapa kali ditusuk, tubuh korban pun terjatuh ke sungai. Sedangkan 2 orang saksi di lokasi langsung lari ketika melihat korban ditikam," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaannya sementara diperoleh bahwa tersangka menaruh dendam kepada korban dan disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Janda Tua di Aceh Utara, Mertua Sering Minta Uang Nasrul Bunuh Ibu Kandung

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved