Suami Bunuh Istri karena Kesal, Lalu Mayatnya Dimasukkan ke Karung & Dibuang ke Tumpukan Sampah

Penemuan mayat wanita dalam karung tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, Sabtu (30/07/2022) terungkap

Editor: Misran Asri
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi pembunuhan - Penemuan mayat wanita di dalam karung tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, Sabtu (30/7/2022) lalu, akhirnya terungkap. 

Penemuan mayat wanita di dalam karung tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, Sabtu (30/07/2022) akhirnya terungkap.

PROHABA.CO - Penemuan mayat wanita di dalam karung tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, Sabtu (30/7/2022) akhirnya terungkap.

Wanita bernasib malang tersebut ternyata korban pembunuhan dan pelakunya suaminya sendiri.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Ia mengatakan dari temuan mayat wanita dalam karung tanpa identitas itu, Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang bergerak cepat untuk dapat mengidentifikasi korban.

Dalam mengungkap kasus itu lanjut Shinto, polisi juga menggunakan scientific crime investigation berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki oleh Polda Banten.

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan.

Baca juga: Pembunuhan Sadis, Tersangka Sobari Bingung Setelah Memutilasi 11 Bagian Tubuh Mantan Pacar 

Sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi, serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih (37)," kata Shinto seperti dikutip dari pmjnews.com, Selasa (2/82/2022).

Junaesih adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang.

Dari penyelidikan diketahui Junaesih baru 40 hari melahirkan bayinya.

Menurut Shinto berdasarkan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara, Sabtu (30/07/2022) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban meninggal dengan cara yang tidak wajar.

"Atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan. Yang secara scientific perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS Drajad Prawiranegera, Kota Serang," ujar Shinto.

Setelah mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2x24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas Junaesih.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembunuh Sopir Taksi Online, Dibidik Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman Mati

"Tepatnya pada Senin (01/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, kami tangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang,” tuturnya.

Menurut Shinto, pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved