Kriminal
Polres Samosir Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 4 Kerbau Diamankan
Penangkapan terhadap pelaku pencurian beserta pengamanan barang bukti itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 Pukul 04.00 Subuh ...
Setelah diinterogasi lebih mendalam, pada akhirnya, SP mengakui tindakannya dan tidak dilakukan seorang diri.
Baca juga: Pemilik Hewan Ternak Diimbau Aktif Disinfeksi Kandang
SP mengaku mencuri bersana RD (32) rekannya.
SP dan RD menyebut pada Sabtu lalu menarget dua kerbau yang hendak dicuri.
1 kerbau belum sempat dinaikkan ke dalam kendaraan.
Dua kerbau betina tersebut masing-masing milik Tiomar Silalahi Ardiaman Rumahorbo warga Garoga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Kemudian, Polres Samosir kata AKBP Josua melakukan pengecekan TKP berdasarkan LP lainnya.
Berdasarkan pengecekan ada LP pencurian kerbau 23 Juli 2022 oleh pemilik kerbai Anto Pandiangan warga Desa Mogang Parlombuan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.
Kerbau milik Anton Pandiangan yang dicuri SP dan RD pun kini berhasil diamankan Reskrim Polres Samosir dan akan dititip rawat sesuai permohonan pemilik sambil menunggu pemberkasan untuk Kejaksaan.
Pencurian kerbau di Mogang dilakukan pada 2 Juli 2022.
"Namun ini juga masih kami dalami tkpnya dimana saja.
Baca juga: Pelaku Perampokan Apotek di Medan Timur Ditangkap, Berusaha Melawan Kakinya Dihadiahi Timah Panas
Dan menurut mereka, penjualan 1 ekor kerbau ini kepada sipenampung ini, berkisar 8-10 juta Rupiah" terang Josua Tampubolon.
Dari keterangan tersangka, kata Josua, dalam menjalankan aksinya para tersangka telah membagi masing-masing tugas yakni tersangka SP berperan sebagai orang yang mengemudikan mobil pick up, sementara tersangka DR berperan sebagai orang yang menarik kerbau ke dalam mobil.
"Mereka setelah mencuri kerbau ini, seringnya dijam 3-4 pagi, karena masyarakat dijam itu tidak ada" jelasnya
Nah ketika berhasil, lanjut Josua, para tersangka langsung membawa kerbau kepada seorang penampung inisial AF di Delitua.
"Dan sudah kita amankan" sambungnya.