Kriminal

Pelaku Perampokan Apotek di Medan Timur Ditangkap, Berusaha Melawan Kakinya Dihadiahi Timah Panas

Juanda (21) warga Kecamatan Percut Seituan, pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi akibat berupaya melawan saat akan ditangkap

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan/ Alfiansyah
Juanda (kanan) pelaku perampokan di sebuah Apotek di Jalan Sutomo Ujung Medan, dalam keadaan pincang saat diboyong ke Polrestabes Medan, Rabu (3/8/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur pada 20 Juli 2022 silam kini sudah tertangkap.

Juanda (21) warga Kecamatan Percut Seituan, pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi akibat berupaya melawan saat akan ditangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku perampokan tersebut ditangkap pada Selasa (3/8/2022), setelah sempat melarikan diri ke kawasan Tebingtinggi.

"Kita mengamankan pelaku tindakan pidana dengan kekerasan yang terjadi di Apotek Sahabat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (3/8/2022).

Dijelaskan Fathir, saat beraksi pelaku yang membawa senjata tajam mendatangi Apotek Sahabat dan mengancam korbannya.

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan parang ke arah korban," sebutnya.

Fathir menyebutkan, dalam  kesempatan itu pelaku berhasil menggasak satu unit handphone milik penjaga Apotek.

Baca juga: Uang Dayah MUDI Mesra Samalanga Rp 320 Juta Dirampok, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur.

"Petugas melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan identitas pelaku, dan langsung menangkapnya," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas menembak kaki kirinya.

"Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas ketika proses penangkapan," bebernya.

Selain menangkap Juanda, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama Mustika (30), warga Kecamatan Medan Timur.

Identitas penadah diketahui setelah petugas menginterogasi pelaku terkait handphone hasil curiannya.

Ternyata telah dijual seharga Rp 800 ribu kepada penadah bernama Mustika.

"Selain itu juga kita mengamankan parang milik korban, dan juga barang bukti handphone milik korban yang sempat dijual oleh pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Dampak Gempa, Kabel Fiber Optic Segmen Laut Putus, Telkom Aceh Siapkan Teknologi Satelit & Radio IP

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved