Kriminal

Gadis 15 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Masuk Kamar Langsung Lucuti Baju

Gadis Muda berinisial DA itu tak berdaya saat sang ayah tirinya masuk ke dalam kamar DA dan memaksa gadis muda itu lucuti baju untuk melampiaskan ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Ilustrasi korban pemerkosaan atau redupaksa berhubungan badan 

"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Tapung Hilir.

SS disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Simanungkalit menjelaskan, SS menyetubuhi DA saat sedang tidur siang di kamar.

Saat itu, DL, ibu DA sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit.

"Kemudian suaminya masuk ke kamar anaknya dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya," ujar Kapolsek sebagaimana diceritakan DL dalam laporannya.

(Tribunpekanbaru.com)

 

Baca juga: Reaksi Rizky Billar Dituding Hanya Numpang Hidup pada Lesti Kejora

Baca juga: Jelang Pemeriksaan sebagai Tersangka Penganiayaan, Ayu Aulia Masuk Rumah Sakit

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Baubau Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Juga Aniaya Istri dan Putranya

 
 
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gadis Muda di Kampar Tidur Siang Saat Ayah Tiri Masuk Kamarnya, Lucuti Baju Jadi Pelampiasan Nafsu, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved