Kriminal
Gadis 15 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Masuk Kamar Langsung Lucuti Baju
Gadis Muda berinisial DA itu tak berdaya saat sang ayah tirinya masuk ke dalam kamar DA dan memaksa gadis muda itu lucuti baju untuk melampiaskan ...
PROHABA.CO, KAMPAR - Tragis, nasib pilu yang dialami Gadis Muda yang baru berusia 15 tahun di Kampar Riau jadi korban kebejatan ayah tirinya.
Gadis Muda berinisial DA itu tak berdaya saat sang ayah tirinya masuk ke dalam kamar DA dan memaksa gadis muda itu lucuti baju untuk melampiaskan nafsu syaitannya.
Saat kejadian, DA sedang tidur siang, sedangkan ibunya sedang pergi merawat orangtuanya yang sakit.
Gadis Muda itu dibungkam selama berbulan-bulan untuk tidak menceritakan aksi atas perbuatan ayah tiri terhadap dirinya.
Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Mangembang Simanungkalit mengungkap pencabulan ini dialami warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.
"Meski kejadiannya sejak bulan Januari, baru dilaporkan pada Minggu tanggal 31 Juli 2022," katanya, Kamis (4/8/2022).
Adalah SS, 32 tahun, pria bejat yang telah mencabuli putri tirinya itu.
Baca juga: Bibi Pergoki Keponakannya Dicabuli Ayah Tiri, Kini Buruh Asal Pidie Itu Meringkuk di Tahanan
Ia dilaporkan langsung oleh istrinya, DL, 32 tahun, ibu kandung korban DA.
Menurut dia, kasus ini terjadi pada Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di dalam rumah mereka.
Setelah melakukan perbuatan itu, SS mengancam DA agar tidak bercerita kepada ibunya.
"Karena pengaruh ancaman terhadap korban, sehingga selama ini ia tidak menceritakan kepada ibunya," ujarnya.
Setelah beberapa bulan berlalu, barulah DA berani memberitahu ibunya.
Tak terima dengan perbuatan SS, ia langsung melapor ke Polsek Tapung Hilir.
Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas sudah menangkap SS dan ditahan.
Baca juga: Komnas HAM Klaim Penetapan Tersangka Bharada E Sesuai dengan Temuannya
Baca juga: Seorang Ayah Bejat di Lampung Perkosa Putrinya, Lalu Dijual untuk Bayar Utang
Sebelum dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir, SS diinterogasi terlebih dahulu dan mengakui perbuatannya.