Kasus Rudapaksa
Di bawah Ancaman Pisau, Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Berulang Kali oleh Pria Asal Banda Aceh
Kemboja (14) bukan nama sebenarnya yang dirudapaksa berulang kali oleh UD (20) seorang pemuda warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh
Nasib malang menimpa Kemboja (14) bukan nama sebenarnya yang dirudapaksa berulang kali oleh UD (20) seorang pemuda warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Nasib malang menimpa Kemboja (14) bukan nama sebenarnya yang dirudapaksa berulang kali oleh UD (20) seorang pemuda warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Kasus rudapaksa tersebut dialami Kemboja, anak di bawah umur itu terjadi di salah satu hotel ternama di Kota Banda Aceh
Tersangka UD akhirnya diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di rumahnya, pada Jumat (5/8/2022) malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban telah dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
"Korban diperkosa sebanyak dua kali di salah satu hotel ternama di Banda Aceh," kata Kasat Reskrim, Kompol Ryan, Sabtu (6/8/2022).
Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (4/5/2022), tersangka menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Menantu Tega Rudapaksa Ibu Mertua Berusia 65 Tahun
Baca juga: Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda
Baca juga: Tak Bisa Mengonrol Nafsu, Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 16 Tahun
Setelah menjemput korban, tersangka membawanya keliling kota Banda Aceh dan makan siang di salah satu tempat.
“Kemudian, tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh dengan tujuan untuk check in, " jelasnya.
"Saat itu, korban sempat mempertanyakan kepada tersangka “ngapain kesini", dan tersangka pun menjawab, ‘sudah ikut saja’," lanjut Kasat Reskrim.
Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke receptionist hotel dan korban diperintahkan untuk menunggu di baseman.
Setelah melakukan check in, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar.
"Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau,” terang dia.
Baca juga: Seorang Ibu Kos Nyaris Dirudapaksa Anak Kosnya, Pelaku Yang Hendak Kabur Ditangkap Warga
“Tersangka juga mengancam akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial jika korban tidak menurut,” lanjutnya.
“Karena takut, korban pun tidak mampu melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban," ungkap Ryan.
Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban.
Orang tua korban yang tidak terima dengan apa yang dialami anaknya itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pasca laporan dari orangtua korban, pada Sabtu (4/6/2022) lalu, personel Unit PPA Satuan Reskrim melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan itu.
"Kasus yang dilaporkan oleh orangtua korban tersebut menjadi atensi bagi kami,” terang Kasat Reskrim.
“Tersangka pun terus dicari keberadaannya, sehingga pada Jumat (5/8/2022) malam, pelaku UD pun ditangkap oleh personel Unit PPA di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh," tutur Kompol Ryan.
Baca juga: Pesta Berujung Petaka, Wanita Muda Ini Tak Sadar Dirudapaksa 4 Teman Prianya
Kini tersangka telah diamankan di Polresta Banda Aceh.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)
Baca juga: Seorang Ibu Kos Nyaris Dirudapaksa Anak Kosnya, Pelaku Yang Hendak Kabur Ditangkap Warga
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Asal Banda Aceh Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Hotel Ternama, Korban Diancam dengan Pisau,