24 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand
Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan sampai hari ini sebanyak 24 nelayan Aceh masih ditahan otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan sampai hari ini sebanyak 24 nelayan Aceh masih ditahan otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut negara tersebut saat mencari ikan.
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek mengatakan, nelayan yang masih ditahan seluruhnya berasal dari Aceh Timur.
Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda.
"Kemarin baru dipulangkan empat orang, jadi nelayan Aceh yang masih di Thailand ada 24 orang lagi," kata Miftach di Banda Aceh, Selasa (9/8).
Dari 24 orang tersebut, 13 di antaranya ditangkap pada 28 Januari 2022 di perairan barat Phuket.
Awalnya, mereka semua berjumlah 19 orang saat ditangkap dalam KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK).
Termasuk di dalamnya dua nelayan yang masih anak-anak.
Baca juga: 400 Nelayan Aceh Timur Dibekali Teknik Keselamatan Kerja
Baca juga: Operator Judi Online Berkedok Warung Makan Digerebek Polisi
Baca juga: Tenggelam, Nelayan di Singkil dan Alue Naga Belum Ditemukan
Namun, kedua nelayan di bawah umur tersebut sudah dipulangkan pada 28 Mei 2022.
Kemudian, lanjut Miftach, empat nelayan lainnya (ABK KM Bahagia) juga sudah dipulangkan pada 3 Agustus 2022 melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
"Jadi untuk nelayan KM Sinar Makmur dan KM Bahagia yang masih di Thailand sebanyak 13 orang lagi," ujarnya.
Selain itu, kata Miftach, juga terdapat 11 nelayan Aceh Timur lainnya yang membawa kapal KM Nakri kembali ditangkap otoritas Thailand pada 18 Juni 2022.
Namun, belum diketahui bagaimana status mereka saat ini.
"Untuk 11 orang ini belum ada kabar pasti sudah sejauh mana sudah proses hukum terhadap mereka di sana," kata Miftach.
Miftach menambahkan, nelayan Aceh di luar negeri hanya tersisa 24 orang di Thailand saja.
Sedangkan di negara lain seperti India dan Myanmar sudah dipulangkan ke tanah air semuanya. (kompas.com)
Baca juga: 8 Nelayan Diamankan di Perairan Pulo Aceh, Tangkap Ikan Gunakan Kompresor
Baca juga: Nelayan Minta Dinas Lakukan Pengerukan Muara Lhok Pawoh Abdya
Baca juga: Banding Ditolak, Oknum Polisi AKBP M Resmi Dipecat, Ini Kasus yang Melibatkannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-nelayan-2.jpg)