Terbuai Ajakan Teman, Seorang Pemuda di Mataram Pesan 1 Kilogram Ganja Via Online

HW (18) seorang pemuda diringkus personel Satuan Narkoba Polres Mataram, setelah tertangkap membawa 1 kilogram ganja menggunakan sepeda motor listrik,

Editor: Misran Asri
Freepik/jcomp
Tanaman Ganja - HW (18) seorang pemuda diringkus personel Satuan Narkoba Polres Mataram, setelah tertangkap membawa 1 kilogram ganja menggunakan sepeda motor listrik, Jumat (12/8/2022). 

Penggeledahan tersebut turut disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga yang melintas.

Dari hasil keterangan terduga, diketahui bahwa ia memesan ganja secara online bersama seorang rekannya.

Pada saat tim mendatangi rumah rekannya di TKP kedua, teman pelaku dimaksud tidak berada di tempat.

Saat ini, rekan HW tersebut masih dalam pencarian.

"Terduga ini melakukan pembelian ganja bersama rekannya dengan memesan secara online dari luar Lombok.

Baca juga: Polres Kerinci Tangkap Anggota Sindikat Narkoba Bawa 12 Kg Ganja dari Aceh 

Rekannya sendiri masih dalam pencarian, sehingga identitasnya belum dapat kami publis," jelas Mustofa.

Atas perbuatan ini, terduga akan dikenakan Pasal 111, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan terduga yang diamankan, bahwa ia baru mengenal ganja pada bulan Januari 2022 lalu.

Selanjutnya dia mengikuti ajakan rekannya, memesan ganja secara online.

Melihat hasil penyelidikan bahwa HW termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan.

Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.

Pihak kepolisian tidak boleh menerima begitu saja pengakuan tersangka, melainkan harus menganalisa bukti-bukti yang didapat.

Baca juga: 74 Pengedar Ditangkap Bersama 145 Gram Sabu dan 15 Ribu Gram Ganja

"Ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri," pungkas Mustofa.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Beli Ganja 1 Kilogram Secaca Online, Pemuda di Mataram Diciduk Polisi, 

Baca juga: Polisi Musnahkan 101 Kg Ganja

Baca juga: Gunakan Jasa Pengiriman, Warga Aceh Ini Ditangkap Polisi karena Nekat Kirim Paket Ganja ke Bogor

Baca juga: Ganja dan Sabu Dimusnahkan, 21.896 Jiwa Warga Langsa Terselamatkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved