Terlibat Penganiayaan dan Bawa Sajam saat Tawuran 5 Siswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebanyak 5 dari 73 siswa sekolah menengah atas/kejuruan yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena tawuran, ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Misran Asri
kompas.com
Ilustrasi tawuran siswa - Sebanyak 5 dari 73 siswa sekolah menengah atas/kejuruan yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena tawuran, ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebanyak 5 dari 73 siswa sekolah menengah atas/kejuruan yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena tawuran, ditetapkan sebagai tersangka.

PROHABA.CO - Sebanyak 5 dari 73 siswa sekolah menengah atas/kejuruan yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena tawuran, ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kelima siswa tersebut, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan. 

Sementara empat siswa lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki dan membawa senjata tajam (sajam).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kepada awak media, Minggu (14/8/2022).mengatakan dari 73 siswa yang diamankan pada Kamis (11/8/2022) lalu, 5 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 

"Satu siswa tersangka pembacokan terhadap siswa lainnya, empat pelaku lainnya terbukti memiliki sajam," katanya.

Siswa yang menjadi tersangka pembacokan itu yakni RS (19) bersekolah di sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Barat.

Sementara empat tersangka terbukti memiliki senjata tajam, yakni TM, AM, FF dan AR yang usianya tergolong anak-anak.

Akibat perbuatannya tersebut, RS dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca juga: Tiga Pelaku Tawuran di Cipondoh Tangerang Ditangkap Polisi, Berawal Saling Ejek

"Sedangkan empat tersangka lainnya hanya dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tuturnya.

Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka, yakni hukuman 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 73 siswa SMA dan sederajat dari tiga sekolah di Jakarta dan Kota Tangerang diamankan polisi di Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan puluhan siswa tersebut bermula saat 11 siswa dari Jakarta Barat melintas di Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, sekitar pukul 17.00 WIB.

Belasan siswa tersebut melintas di Tangerang mengendarai sepeda motor, lantaran tengah mengejar 8 siswa lainnya dari sekolah berbeda.

Pengejaran itu disebabkan gara-gara ada siswa yang berteriak dan mencela sekolah.

Tidak terima diremehkan, belasan siswa dari sekolah yang diejek itu mengejarnya.

Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor, 9 Remaja Mabuk Diamankan

Pengejaran itu hingga ke arah Rawa Bamban, Jurumudi Baru.

Bukannya bertemu dengan siswa yang dicari, mereka malah bertemu dengan 10 siswa dari sekolah lain dari Kota Tangerang yang juga mengendarai motor.

Kemudian, 10 siswa dari Kota Tangerang itu menjadi sasaran dari sekolah Jakarta Barat.

Kemudian, salah satu pelaku tawuran, RS (19) melakukan penganiayaan terhadap siswa Kota Tangerang.

"Pelaku membacok korban satu kali ke arah bagian punggung belakang sebelah kanan," kata Zain Dwi Nugroho.

Selanjutya, Unit opsnal unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota bersama Polsek Benda mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran.

Baca juga: Hadiri Resepsi Pernikahan, Para Tamu Malah Tawuran

"Anggota akhirnya berhasil mendapat informasi bahwa para siswa dari berbagai sekolah itu berkumpul di wilayah Benda dan akhirnya mengamankan 73 orang siswa dari 6 sekolah," ujarnya.

Polisi juga menyita 31 unit kendaraan bermotor yang kendarai siswa tersebut

Satu siswa berinisial RS diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembacokan.

Serta 4 siswa juga ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Baca juga: Tawuran Antarkelompok ABG, 1 Terluka, 11 Diamankan Polisi

"Kemudian untuk 68 siswa lainnya, kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orangtua mereka masing-masing," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 5 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran karena Penganiayaan dan Membawa Senjata Tajam, 

Baca juga: Sekelompok Pemuda di Belawan Terlibat Aksi Tawuran, Bawa Kelewang dan Saling Lempar Batu

Baca juga: Mahasiswa USU Tawuran di Kampus

Baca juga: Polisi Bubarkan Tawuran Antarpelajar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved