Senin, 8 Juni 2026

Kriminal

Paman yang Bunuh Murid SD Saat Belajar di Kelas Dicokok Polisi

Setelah beberapa hari dalam pengejaran, akhirnya pembunuh bocah kelas VI SD di dalam kelas di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil diringkus

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
HO/Tribun Medan
Bocah SD dibunuh paman saat sedang belajar di Yayasan Baiti Jannati, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Setelah beberapa hari dalam pengejaran, akhirnya pembunuh bocah kelas VI SD di dalam kelas di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil diringkus personel Polsek Sunggal.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakannya ketika konferensi pers di kantornya pada Sabtu (13/8) sore.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (12/8) malam.

Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut lanjut.

Barang bukti disita yakni alat pisau dapur, motor yang digunakan pelaku, pakaian korban, dan juga kitab suci yang ada bercak darahnya.   

Baca juga: Nyimpan Dendam Lama, Pria Ini Nekat Bawa Sangkur ke Rumah Mantan Kakak Ipar, Nyamar Jadi Kurir

Motif dendam

Dijelaskannya, dalam kasus ini motif pelaku membunuh keponakannya karena dendam.

Dari keterangan keluarga korban, pelaku beberapa kali mengancam korban. 

"Untuk tes urine negatif (narkoba).

Kalau keterangan tadi malam kita gali emang ada sesuatu yang ingin dan dia luapkan terhadap si korban," katanya.   

Observasi Chandra mengatakan, pelaku yang merupakan paman korban itu pernah dirawat di Rumah Sakit Bina Karsa pada 8 Maret 2021.

Pihaknya akan berupaya observasi lebih lanjut kepada dokter yang lebih ahli di profesinya.  

Chandra menambahkan, usai menikam korban, pelaku melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor.

Sehari kemudian, pihaknya menemukan sepeda motor pelaku di Masjid Al Amin di Jalan Sei Mencirim, Deli Serdang. 

Baca juga: Petani Dibunuh Diduga karena Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Istrinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved