Nyimpan Dendam Lama, Pria Ini Nekat Bawa Sangkur ke Rumah Mantan Kakak Ipar, Nyamar Jadi Kurir

Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya

Editor: Misran Asri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya. 

Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya...

PROHABA.CO - Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya, di Kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) kemarin.

Usut punya usut ternyata pelaku menyimpan dendam lama terhadap mantan kakak iparnya itu, lantara pelaku Aditya pernah dilaporkan ke polisi dua tahun lalu atas kasus penggelapan mobil.

Kasus pengancaman menggunakan sangkur tersebut Aditya nekat mengancam sejumlah penghuni.

Modus operandinya, Aditya setelah berpura-pura menjadi seorang kurir, seolah-olah hendak mengantar paket ke rumah tersebut.

Pelaku yang merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu awalnya datang ke rumah korban dengan membawa sebuah kardus yang di dalamnya berisi kursi kayu.

Kemudian dirinya ditemui oleh asisten rumah tangga (ART) beserta anak dari kakak iparnya yang sedang berada di rumah tersebut.

Baca juga: Penembak Shinzo Abe Dendam karena Ibunya Bangkrut

Setelah para penghuni rumah menerima kardus yang dibawa pelaku, tiba-tiba Aditya menyelonong masuk bermaksud mencari mantan kakak iparnya itu.

Karena orang yang dicari tidak ada di rumah, Aditya lantas meminta para penghuni rumah untuk menunjukkan di mana orang yang dicarinya itu.

Pelaku yang gelap mata membawa senjata tajam langsung mengayunkan pisau sangkurnya ke arah para penghuni rumah.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku juga mengancam para penghuni rumah sembari tetap menggenggam pisau sangkurnya di tangan kanan.

"Pelaku mengarahkan pisau sangkurnya ke arah dada dan leher korban dengan jarak sekitar 30 sentimeter," kata Alex di kantornya, Sabtu (13/8/2022).

"Saat itu korban yang panik langsung berteriak meminta bantuan," sambungnya.

Baca juga: Menaruh Dendam Terhadap Ayah Tiri, Ini Pengakuan Tersangka Kepada Penyidik, Kapolres: Akan Didalami

Teriakan para korban dari dalam rumah lantas didengar warga setempat.

Akhirnya, warga memasuki tempat kejadian perkara dan bersama-sama dengan korban mengamankan pelaku yang masih ada di dalam ruang tamu rumah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved