Rudapaksa Gadis 16 Tahun yang Awalnya Disukai, Seorang Buruh Harus Berurusan dengan Hukum
R (20) seorang buruh di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis yang masih berusia 16 tahun. Pelaku R gelap mata merudapaksa anak di bawah umur
R (20) seorang buruh di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis yang masih berusia 16 tahun. Pelaku R gelap mata merudapaksa anak di bawah umur yang sempat dia sukai.
PROHABA.CO - R (20) seorang buruh di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis yang masih berusia 16 tahun.
Pelaku R gelap mata merudapaksa anak di bawah umur yang sempat dia sukai.
Pertemuan alias ngedate pertama pun sempat terjadi keduanya.
Semula R naksir dan ingin memacari korban.
Karena perbuatannya itu, kini R harus berurusan dengan Polsek Kronjo.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka tertarik kepada korban.
Tapi, justru berujung pemerkosaan atau rudapaksa.
Baca juga: PILU! Pingsan Kecelakaan, Teman Pria Justru Merudapaksa, Wanita di Tulungagung Meninggal Dunia
Baca juga: PARAH! Guru Spiritual Rudapaksa 4 Wanita, Modus Lihat Jin, Para Korban Diajak Nikah Batin
Baca juga: Modus Bisa Melihat Jin di Badan, Guru Spiritual Rudapaksa 4 Orang Wanita
Akhirnya R berani mendekati korban, kemudian merayunya sampai tersangka tega menodai wanita di bawah umur itu.
"Tersangka menyukai korban sampai menggali informasi kepada teman korban yang kemudian tersangka berhasil mendapatkan nomor handphone korban," ujar Romdhon saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
"Setelah itu tersangka dengan bujuk rayunya berhasil membawa korban untuk keluar rumahnya," imbuhnya.
Setelah berhasil merayu korban untuk keluar rumah, tersangka langsung membawanya ke pertokoan dekat Pasar Mekar Baru, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Daerah tersebut memang terkenal sepi.
"Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor ke tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Romdhon.
Baca juga: Seorang Gadis Belia Dicokoki Miras, Setelah Dicegat & Dirudapaksa oleh Seorang Pemuda
Sesampainya di tempat tersebut, tersangka lalu merayu korban untuk meminum minuman yang sudah dipersiapkannya.