Kriminal

Tergiur Upah Rp 250 Juta, Satu Keluarga Surabaya Jadi Kurir Narkotika Antarpulau

Delapan pelaku kurir narkoba jaringan antarpulau Sumatera, Kalimantan, dan Surabaya ini nekat melakukan aksinya lantaran tergiur uang jasa ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Ungkap kasus narkoba ratusan kilogram jaringan antar pulau, para pelaku tertunduk lemas, Kamis (18/08/2022) 

PROHABA.CO, SURABAYA -  Delapan pelaku kurir narkoba jaringan antarpulau Sumatera, Kalimantan, dan Surabaya ini nekat melakukan aksinya lantaran tergiur uang jasa yang akan diterima. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebutkan, sekali mengirim sabu mereka akan mendapatkan upah ratusan juta rupiah.

"Sekali beraksi dan berhasil dipindah, upahnya yang mereka terima sebesar Rp 250 juta.

Sekali berangkat bisa dua orang atau tiga orang," kata Daniel saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).

Daniel menjelaskan bahwa di antara delapan orang tersebut, ada satu keluarga yaitu sepasang suami istri dan adik ipar yang merupakan warga Surabaya.

Dari pengakuannya, mereka telah melancarkan aksinya lebih dari dua kali.

Baca juga: 4 Perempuan Kurir Narkoba Dicokok, 32 Kg Sabu Disita

"Yang suami istri ini AN dan AY sama adiknya BA, dia sengaja melibatkan satu keluarga karena bisa jadi bagi hasilnya besar ketika terima uang jasa kirimnya.

Kalau sama orang lain bisa 50 persenan.

Kalau sama adik iparnya bisa cuma Rp 20 juta saja," terang dia.

Para pelaku diamankan oleh penyidik setelah salah satunya, RM, ditangkap di salah satu hotel di Surabaya usai kedapatan membawa barang 13 kilogram dari Medan.

Namun, 8 kilogram sudah dilempar di Jakarta dan 5 kilogram lainnya dibawa hingga ke Surabaya pada 7 Juni lalu. 

Satu keluarga ini, kata Daniel, ditangkap saat menunggu bus antarpulau di pinggir jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu pada 11 Juli lalu.

"Barang bukti yang dibawa oleh ketiga tersangka ini sebanyak 43,9 kilogram yang telah dibungkus menyerupai teh china sebanyak 42 bungkus kotak," ucap dia.

Baca juga: 21 Website Diblokir, 19 Saksi Diperiksa & 134 Rekening Diblokir, Terkait Judi Online di Sumut

Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Ditangkap Plus Dua ekor Ayam Adu

Barang haram yang dibawa menuju Pulau Jawa sudah dikamuflase dengan kardus teh china hijau.

Nahasnya, mereka harus mendekam dibalik jeruji besi karena petugas sudah mengintainya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved