Haba Medan

21 Website Diblokir, 19 Saksi Diperiksa & 134 Rekening Diblokir, Terkait Judi Online di Sumut

Para pelaku perjudian saat ini ketar-ketir. Bahkan di semua daerah petugas kepolisian bergerak memberangus aktivitas haram tersebut.

Editor: Misran Asri
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan lokasi judi online di kompleks perumahan elit di Percut Sei Tuan, Selasa (9/8/2022) dini hari. 

Para pelaku perjudian saat ini ketar-ketir. Bahkan di semua daerah petugas kepolisian bergerak memberangus aktivitas haram tersebut.

PROHABA.CO - Para pelaku perjudian saat ini ketar-ketir. Bahkan di semua daerah petugas kepolisian bergerak memberangus aktivitas haram tersebut.

Bahkan kabar terbaru, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak terus mempercepat update penangananan kasus judi online terbesar di Sumut.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Ia menyampaikan, update perkembangan judi dimaksud penyidikan tindak pidana perjudian online yang terjadi pada 8 Agustus 2022 di Cafe Warna-Warni Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 1404/ VIII/ 2022/ SPKT Ditreskrimsus/ Polda Sumut, 8 Agustus 2022.

"Gelar perkara naik sidik, dan sudah melakukan pemeriksaan 19 (sembilan belas) orang saksi,"tutur Kombes Hadi.

Baca juga: Kesal, Seorang Suami di Dairi Tega Habisi Istrinya, Korban Sering Main Judi

Menurut Hadi, adapun 19 saksi antara lain 4 pegawai cafe warna warni, 1 ketua RT, 3 security, 1 saksi pemilik lama Ruko Warna Warni, 8 saksi petugas operator aplikasi judi online, 2 saksi karyawan Pengelola Komplek Cemara Asri (PT Anugerah Indonesia Service).

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Ditangkap Plus Dua ekor Ayam Adu

Baca juga: Pelaku Judi Togel Digerebak saat Asyik Merekap Nomor Para Pemasang di Rumah 

Baca juga: Polda Aceh Bongkar 11 Perjudian, Respon Cepat dan Sigap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). (Ist)

Polda Sumut juga telah meminta pemblokiran terhadap 21 (dua puluh satu) website judi online ke Kemenkominfo RI pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu.

Tak hanya itu, Polda Sumut kata Hadi telah melakukan pemblokiran 134 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung.

Selain itu, Polda Sumut meminta bantuan PPATK untuk melakukan penelusuran rekening dan aliran dana (follow the money) serta penelusuran aset (asset tracing).

Polda Sumut sebelumnya sudah memanggil dua kali JN alias AP untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kita telah mengirim surat panggilan kepada saudara JN alias AP sebagai saksi sebanyak 2 kali, yaitu pada Hari Senin 15 Agustus 2022 dan Hari Jumat 19 Agustus 2022, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Kombes Hadi.

Penyidik Polda Sumut lalu melakukan pencekalan kepada AP pada 16 Agustus 2022 dengan mengirimkan surat permohonan pencegahan dalam keadaan mendesak kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Baca juga: Jika Masih Ada Judi, Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda hingga Pejabat Mabes

Baca juga: Seorang Pria di Rokan Hulu Diamankan Polisi, Jadi Bandar Judi Higgs Domino

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved