Kasus
Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Istrinya Diminta Segera Dicekal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri ...
Ia mengatakan, Sambo kemudian menerima informasi itu secara rinci saat rombongan Putri kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” kata Sudding.
“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, tetapi terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” jawab Sigit.
Sigit menegaskan, kepolisian masih perlu memeriksa Putri untuk memutuskan motif secara utuh.
“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” kata dia.
Sigit menegaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa motif terkait dengan dua hal, yakni perselingkuhan atau pelecehan.
“Jadi, tidak ada isu di luar itu. Tentu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” kata dia.
Terkait pembunuhan Brigadir J, kepolisian RI menetapkan lima tersangka.
Selain Sambo dan Putri, polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Dua lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar istri Ferdy Sambo segera dicekal untuk menghindarinya lari ke luar negeri. (Kompas.com)
Baca juga: Jadi Korban Skenario Sambo dan Istrinya, Kompolnas Merasa Sangat Dipermalukan
Baca juga: Terungkap, Peran Istri Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-istri-2.jpg)