Kasus
Sambo dan Bharada E Bakal Bertemu Saat Rekonstruksi, LPSK: Kami Amankan
Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan,...
PROHABA.CO, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari penyidik jam 10,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Selain itu, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akandihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing- masing.
Baca juga: Banding Ferdy Sambo Akal-akalan Biar Dapat Pensiun, Pendapat Pengacara Brigadir J
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa.
“Insyaallah akan hadir,” kata Arman.
Sementara itu, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.
Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak, Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum
“Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK,” kata Ronny.
Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas.
Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara
fisik maupun mental.
“Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E),” ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
“Itu penyidik yang bisa jelaskan,” ucapnya.
(tvonenews.com)
Baca juga: Divisi Propam Polri Tengah Proses Pemberhentian Tidak Hormat Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan Yosua, Istri Sambo Diduga Tutupi Peristiwa Lain
Baca juga: Mahfud MD Sebut, Sambo Hubungi Banyak Pihak Agar Percaya Konstruksi Palsu