Kriminal
Sembunyikan Sabu Dalam Ban Sepmor, Pemilik Bengkel Diringkus
Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun menangkap ME (30), pemilik bengkel sepeda motor di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, ...
PROHABA.CO, MADIUN - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun menangkap ME (30), pemilik bengkel sepeda motor di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pria itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di sebuah ban dalam sepeda motor di bengkelnya.
Kasat Resnarkoba Polres Madiun AKP Rudi Darmawan menyatakan, polisi menyita 14,54 gram sabu dari penangkapan itu.
Narkoba itu disimpan di dalam ban dalam sepeda motor yang dijahit tersangka.
Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Buruh Bangunan Diciduk Polisi, Rekannya Masuk DPO
Baca juga: Pedagang Kelontong Berusia 60 Tahun di Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa
“Tersangka membungkus narkoba dalam kertas kemudian dimasukkan ke dalam ban dalam sepeda motor.
Selainjutnya ban sepeda motor itu dijahit oleh tersangka agar tidak mencurigakan.
Jumlah narkoba jenis sabu yang disimpan sebanyak 14,5 gram,” kata Rudy, Rabu (31/8).
Armitha Sathi Devi Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko emosi hingga mencopot baju seragam ME mengaku, narkoba tersebut dititipkan temannya berinisial W.
Namun, berdasarkan uji urine, ME dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Narkoba itu diduga akan dijual dan diedarkan kembali kepada pengguna lainnya.
Namun, aksi ME gagal karena terlebih dulu diringkus polisi. (kompas.com)
Baca juga: Dua Pemilik Sabu-Sabu Dicokok Polisi di Aceh Timur
Baca juga: Ririe Fairus Akui Tak Pernah Komunikasi Lagi dengan Nissa Sabyan: Udah Berapa Tahun yang Lalu
Baca juga: Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu, Pelaku Miliki Senpi Rakitan |
![]() |
---|
Pembunuh Berantai asal Cianjur, Bantai Istri, Mertua, hingga Anak |
![]() |
---|
3 Anak Nyaris Jadi Korban Penculikan di Sorawolio Baubau |
![]() |
---|
Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau |
![]() |
---|
Oknum Jaksa yang Cabuli Bocah Laki-laki Dituntut 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|