Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Ternyata Sudah 7 Kali Harga BBM Naik
Pemerintah telah resmi mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu (3/9/2022). Harga BBM di seluruh daerah di Indonesia mengalami ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu (3/9/2022). Harga BBM di seluruh daerah di Indonesia mengalami kenaikan.
Terhitung hingga hari ini, di era Presiden Jokowi selama dua periode menjabat sebagai presiden, sudah ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM pertama kali di era Jokowi terjadi pada November 2014.
Kenaikan harga tersebut terjadi kurang lebih satu bulan pasca-Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Jokowi sendirilah yang mengumumkan kenaikan harga senilai Rp2.000, sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014,” kata Jokowi, Senin (17/11/2014).
Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pengangkut BBM Subsidi di SPBU, 1.320 Liter Solar Diamankan
Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.
Tak lama setelah itu, pada (1/1/2015) Jokowi kembali menurunkan harga BBM, premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Kemudian, pada (19/1/2015), harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.
Namun, pada Maret 2015, harga premium kembali dinaikkan menjadi Rp 6.800 per liter.
Setelah itu, di pengujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.
Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikkan harga BBM.
Baca juga: Merasa tak Dilayani Pengisian BBM Jelang Kenaikan Harga BBM, Pengemudi Mobil Mengamuk di SPBU
Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM.
Sebab, PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-4.jpg)