Kenaikan Harga BBM

Kenaikan Harga BBM, Kementerian Perhubungan Bakal Umumkan Kenaikan Tarif Ojol Dua Hari ke Depan

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sudah diumumkan oleh pemerintah dipastikan akan berpengaruh pada banyak sektor.

Editor: Misran Asri
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Ilustrasi para ojol 

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sudah diumumkan oleh pemerintah dipastikan akan berpengaruh pada banyak sektor.

PROHABA.CO, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sudah diumumkan oleh pemerintah dipastikan akan berpengaruh pada banyak sektor.

Terbaru, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menyesuaikan tarif ojek online (ojol), setelah kenaikan harga BBM subsidi.

Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," papar Budi Karya.

Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali, padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh, Warga & Mahasiswa di Makassar Bentrok, Ada yang Bawa Sajam

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Partai Buruh dan KSPI Besok Akan Demo ke Gedung DPR RI

Baca juga: Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Ternyata Sudah 7 Kali Harga BBM Naik

Awalnya, Kemenhub ingin menerapkan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus atau 10 hari setelah keputusan menteri tersebut terbit, tetapi diundur menjadi 29 Agustus 2022 dengan alasan masih akan dilakukan sosialisasi lebih masif dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait.

Namun sehari sebelum 29 Agustus 2022, Kemenhub mengumumkan penundaan penyesuaian tarif ojol sampai batas waktu tidak ditentukan.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Minggu (28/8/2022) di Jakarta.

 
Tarif Ojol Melambung

Jika mengacu pernyataan Budi Karya, penyesuaian tarif ojol akan disesuaikan dengan kondisi harga BBM terakhir. Maka, bisa jadi kenaikan tarif akan lebih besar dari hitungan awal.

Namun, sayangnya Budi Karya tidak merinci kenaikan tarif ojol ke depan.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Dapat Kritik Tajam dari PKS, Pemerintah Dinilai Mementingkan Proyek Ini

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved