Kenaikan Harga BBM

Kenaikan Harga BBM, Kementerian Perhubungan Bakal Umumkan Kenaikan Tarif Ojol Dua Hari ke Depan

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sudah diumumkan oleh pemerintah dipastikan akan berpengaruh pada banyak sektor.

Editor: Misran Asri
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Ilustrasi para ojol 

Adapun tarif kenaikan ojol versi lama sesuai KM Nomor KP 564 Tahun 2022, tarif ojol dibagi menjadi tiga zonasi, yaitu :

1. Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250-11.500.

2. Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000-13.500.

3. Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500-13.000.

Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.

Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pengumuman kenaikan BBM subsidi disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang satu meja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022) siang.

Tampak hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang juga duduk dalam satu meja dengan Jokowi.

Baca juga: Harga BBM Meroket, IMM Aceh Kecam Pemerintah Dinilai Bentuk Gagalnya Kepemimpinan

Kini harga BBM subsidi mulai hari ini pukul 14.30, jenis Pertalite dari Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Kemudian, Solar menjadi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya seharga Rp5.150 per liter.(*)

Baca juga: Merasa tak Dilayani Pengisian BBM Jelang Kenaikan Harga BBM, Pengemudi Mobil Mengamuk di SPBU

Baca juga: Polisi Disiagakan di SPBU-SPBU Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Usai Diumumkan BBM Naik

Baca juga: Sejumlah Media Asing Ikut Soroti Kenaikan Harga BBM Subsidi di Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap, Dua Hari Lagi Kementerian Perhubungan Akan Umumkan Kenaikan Tarif Ojol, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved