Kasus

Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan BrigadirJ terhadap Putri ...

Editor: Muliadi Gani
Akun TikTok @revalalip
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi mengalami ancaman pembunuhan dari Brigadir J usai dirudapaksa. Bahkan ancaman juga ke anak-anaknya. 

Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Kok Ditahan

Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang),” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.

“Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak,” imbuhnya.

Komnas Perempuan mengungkapkan alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.

Adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, orang yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadal Putri Candrawathi itu.

Peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum pembunuhan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengatakan alasannya tidak langsung melapor dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya itu karena merasa malu dan takut.

Baca juga: Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan Yosua, Istri Sambo Diduga Tutupi Peristiwa Lain

Demikian disampaikan Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa Putri Candrawathi sempat menyalahkan dirinya sendiri setelah mengalami peristiwa dugaan pelecehan seksual.

“Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu.

Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri,” kata Andy dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Selain itu, kata Andy, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.

“Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved