Kasus

Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan BrigadirJ terhadap Putri ...

Editor: Muliadi Gani
Akun TikTok @revalalip
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi mengalami ancaman pembunuhan dari Brigadir J usai dirudapaksa. Bahkan ancaman juga ke anak-anaknya. 

Selain merasa malu dan takut, Andy mengatakan, Putri Candrawathi juga enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia Putri yang sudah tidak lagi muda juga menjadi pertimbangan.

Hal itu, kata Andy, membuat Putri takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

Baca juga: Jajakan Narkotika Sabu di Aceh, Oknum Polres Langkat Dicokok

“Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” ucap Andy Berkaca pada kasus ini, Andy menuturkan, ternyata relasi kuasa antara atasan dan bawahan tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Selanjutnya, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini,” kata Andy.

Temuan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM.

Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.

Menurut Komnas HAM, peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022.

“Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Saudari PC,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Sementara itu, Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Dalam laporannya, Putri menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri sempat naik ke tahap penyidikan.

Namun, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved