Curi Hp untuk Biaya Istri Lahiran, Seniman Tato Akhirnya Dibebaskan, Ini Dasar Pertimbangannya
Aldi, seorang seniman tato (tattoo artist) mengambil jalan pintas dengan mencuri Hp milik rekannya M Iqbal, seorang pedagang sate, karena terdesak unt
Setelah dua bulan mendekam di penjara, Aldi kini dibebaskan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menempuh upaya restorative justice.
Baca juga: 3 Pencuri HP Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Ditangkap, Polisi Amankan Parang
"Di sini kami melakukan penghentian penuntutan terhadap salah seorang tersangka yang melanggar Pasal 362 KUHP atau pencurian," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi di Rumah Restorative Justice di Kantor Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Syarief menjelaskan, upaya restorative justice ditempuh setelah Kejari Jakarta Selatan melakukan penilaian terhadap tersangka dan berkas perkara.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam proses restorative justice ini antara lain tersangka baru sekali melakukan tindak pidana dan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun penjara.
"Kemudian korban memaafkan dan beberapa kriteria dari tindak pidana yang dilakukan, ada beberapa kriteria yang spesifik. Yang tidak terlalu besar kerugiannya dan sudah diganti," papar Syarief.
Selain itu, lanjut Syarief, tersangka Aldi telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Makanya itu kami pandang layak untuk dilakukan Restorative Justice. Itu penilaian kami, bukan permohonan dari tersangka," ujar dia.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 26 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Penikam Teman hingga Tewas Awalnya Curi Hp untuk Beli Sabu
Tersangka mencuri HP milik korban, M Iqbal, yang berprofesi sebagai pedagang sate. Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur.
"Tersangka ini mengambil HP yang tergeletak pada sebuah gerobak sate di kawasan Kebayoran Baru, siang hari. Korban dan pelaku saling kenal," kata Syarief.(*)
Baca juga: Tergoda Kemolekan Istri Temannya, Maling Langsung Melakukan Tindak Asusila Usai Curi HP
Baca juga: Kabur Setelah Curi Hp, Pria Asal Aceh Utara Diringkus
Baca juga: Pasutri dari Abdya Curi HP di Banda Aceh, Terekam Kamera CCTV saat Mencuri Handphone
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Seniman Tato Nekat Curi HP Demi Biaya Lahiran Istri: Saya Cuma Punya Rp 100 Ribu,